Senin, 23 November 2015

Thanks God, Indonesia is Democratic

Demokrasi adalah berasal dari bahasa Yunani yang tepatnya adalah dari kata demos dan kratos. Demos berarti rakyat dan kratos berarti pemerintahan. Jadi pengertian demokrasi adalah suatu negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang memiliki kedaulatan tertinggi. Sejarah demokrasi itu sendiri yang pertama yaitu berasal dari Athena. Athena adalah negara-kota yang letaknya berada di Yunani. Dan adapun pemikir-pemikir yang mendukung berkembangnya demokrasi antara lain John Locke dari Inggris (1632-1704) dan Montesquieu dari Perancis (1689-1755)
Demokrasi di Indonesia sendiri mengalami banyak perubahan dari masa PraOrde lama sampai sekarang. Dari masa ke masa banyak perubahan demokrasi di Indonesia. Perkembangan demokrasi  masa revolusi kemerdekaan, ini di tandai dengan Implementasi demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan, baru terbatas pada interaksi  politik diparlemen dan berfungsinya pers yang mendukung revolusi kemerdekaan. Adapun perkembangan demokrasi parlementer yakni demokrasi ini adalah perkembangan demokrasi yang ke 2 tahun 1950-1959. Pada tahun ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Setelahnya adalah Perkembangan demokrasi  terpimpin (1959-1965), karakteristiknya menggabungkan sistem kepartaian. Perkembangan demokrasi  pada masa Reformasi (1998 Sampai Sekarang), pada demokrasi ini diberikannya ruang kebebasan pers sebagai ruang publik untuk berpartisipasi dalam kebangsaan, dan diberlakunya system multipartai dalam pemilu tahun 1999. Demokrasi yang diterapkan Negara kita pada era reformasi ini adalah demokresi Pancasila, yaitu Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya, ritasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampi pada tingkat desa, pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka, sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat.

Senin, 29 Juni 2015

Hubungan Diplomatik USA dengan Eropa Pasca Containment Policy

Adanya perang dingin periode terjadinya ketegangan politik dan militer antara Dunia Barat, yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan sekutu NATO-nya, dengan Dunia Komunis, yang dipimpin oleh Uni Soviet beserta sekutu negara-negara satelitnya. Peristiwa ini dimulai setelah keberhasilan Sekutu dalam mengalahkan Jerman Nazi di Perang Dunia II, yang kemudian menyisakan Amerika Serikat dan Uni Soviet sebagai dua negara adidaya di dunia dengan perbedaan ideologi, ekonomi, dan militer yang besar. Persaingan antara negara-negara besar menambah ketegangan situasi diplomasi di Eropa. Proses pemulihan pasca-perang di Eropa Barat difasilitasi oleh program Rencana Marshall Amerika Serikat, dan untuk menandinginya, Uni Soviet kemudian juga membentuk COMECON bersama sekutu Timurnya. Amerika Serikat membentuk aliansi militer NATO pada tahun 1949 (Friedman, 2007).

B. Pembahasan
Hubungan Amerika dengan Eropa di tandai dengan banyaknya peristiwa. Adanya perang Eropa mempunya 5 dampak yang buruk. Misalnya :
1. Kehancuran sistem ekonomi, politik dan industri Eropa (Poros Monarki).
2. Kemenangan 3 basis kekuatan utama Yahudi Eropa ada di Inggris dan Perancis terhadap Eropa (Poros Kapitalisme)
3. Revolusi Komunis oleh kelompok Yahudi Rusia (Poros Komunisme).
4. Benih kelahiran Fasis di Jerman, Italia dan Kekaisaran Jepang (Poros Fasisme).
5. Benih kelahiran Pan Islamisme di negara-negara Islam dari Pantai Utara Afrika, Timur Tengah hingga Hindia Belanda (Poros Islamisme).

Dapat di katakan bahwa Perang Dunia I menggantikan Kedigdayaan Monarki Eropa dengan Kapitalisme, Komunisme, Fasisme dan Islamisme (McMahon, 2003).

Alasan dasar mengapa Amerika Serikat melakukan politik containment adalah latar belakang ideologinya yang bertolak belakang dengan negara komunis.  Amerika yang menganut ideologi liberal. ada masa Perang Dingin bergulir, tentunya Amerika tidak pernah melepaskan pandangannya dari Asia Tenggara. Beberapa kali Amerika berusaha mengaplikasikan kebijakan containment policy-nya di kawasan tersebut. Southeast Asian Treaty Organization (SEATO) yang dibentuk pada tahun 1954 dan Association of Southeast Asia (ASA) pada tahun 1961 adalah beberapa contoh organisasi yang dalam bentukannya tidak lepas dari pengaruh dari Amerika Serikat. Dalam membangun kekuatannya, kedua negara hegemon tersebut tidak lagi menggunakan cara-cara keras ataupun intervensi yang menimbulkan kekacauan baru, melainkan dengan saling berusaha menjadi pemimpin dunia dengan kekuatan ekonomi yang mereka miliki. Strategi yang digunakan tidak lain dengan bantuan-bantuan ekonomi dan militer yang diberikan kepada negara lain terutama negara-negara yang baru merdeka. Dari segi politik, Amerika Serikat berusaha mengembangkan paham demokrasi kepada negara yang sedang berkembang dengan landasan agar terjaminnya hak-hak asasi manusia (Byrd, 2003)

AS berhasil membujuk negara-negara di Eropa Barat untuk menandatangani pendirian pakta pertahanan tersebut yang anggotanya terdiri atas Inggris, Irlandia, Islandia, Norwegiam Denmark, Belgia, Belanda, Luxemburg, Perancis, Portugal, Kanada dan AS sendiri. NATO merupakan sebuah organisasi intra-governemental dilatarbelakangi oleh 3 hal utama yakni “deterring Soviet expansionism, forbidding the revival of nationalist militarism in Europe through a strong North American presence on the continent, and encouraging European political integration.” (nato.int 2012). Tugas utama dari NATO adalah collective defense, crisis management dan cooperative security through partnerships. Dalam setiap gerakannya,  NATO mengutamakan keamanan bersama anggotanya sehingga dalam menjalankan aksinya peacekeeping merupakan agenda utama NATO (Rockwood, 1995). Berdirinya Pakta pertahanan oleh kedua negara tersebut membuat munculnya rasa curiga dan perlombaan dibidang persenjataan diantara kedua belah pihak.


C. Kesimpulan
Perang yang terjadi hampir memakan kurun waktu 6 tahun( 1939-1945) tersebut telah meluluhlantakkan negara-negara dikawasan Eropa baik wilayah barat maupun timur, tidak hanya merusak bangunan perang yang maha dahsyat tersebut juga telah menghancurkan negara-negara tersebut diberbagai sektor, mulai dari politik, ekonomi, hingga sektor sosialnya, maka tidak heran jika orang-orang dikala itu menyebut negara eropa sebagai negara yang sedang sakit, berbagai macam sumber daya telah dihabiskan untuk memenuhi ambisi masing-masing negara untuk berperang antara satu dengan yang lainnya. 

Sebagai kompetitor Amerika Serikat, Uni Soviet menyadari bahwa dengan keberadaan NATO akan mengancam posisi keamanan Soviet dan negara-negara yang tergabung dalam aliansi Blok Timur yang dipimpinya. Perkembangan yang terjadi di Eropa saat itu amatlah dinamis baik Amerika Serikat maupun Uni Soviet memiliki niat yang sama dalam melakukan pembangunan diEropa namun memiliki visi yang berbeda, yaitu dalam hal penanaman paham ideologi, dimana Amerika Serikat menginginkan Eropa yang liberal dan Uni Soviet menginginkan Eropa dengan paham komuisnya. Dengan berbeda ideologi kedua negara ini tetap bisa melakukan hubungan diplomatik dengan baik jika tidak ada ancaman dari luar.  (Prasodjo, 2013)


D. Referensi
Byrd, P. (2003). "Cold War (entire chapter)". In McLean, Iain; McMillan, Alistair. The concise Oxford dictionary of politics. Oxford University Press.

Friedman, N. (2007). The Fifty-Year War: Conflict and Strategy in the Cold War. Naval Institute Press.

http://elokizra-y-fisip10.web.unair.ac.id/artikel-Asia-Tenggara-ASEAN-Amerika-Serikat-Paska-perang-Dingin.html

https://esema1anyer.wordpress.com/

McMahon, R. (2003). The Cold War: A Very Short Introduction. Oxford University Press.

Prasodjo, H. (2013, April 7). Peran Marshall Plan Dalam Politik Pembendungan AS Terhadap Uni Soviet 

Pasca Perang Dunia II di Eropa. Retrieved 2015, from Ilmu Hubungan Internasional: http://haryo-prasodjo.blogspot.com/2013/04/peran-marshall-plan-dalam-politik.html

Rockwood, I. (1995). The Role of International Organization. Brown & Benchmark Publishers.